Hijab, Adat atau Syariat ?
11.10
Manusia tidak berselisih bahwa menutup tubuh merupakan fitrah manusia yang telah tertanam dalam diri mereka, meskipun tidak ada panas, dingin, ataupun hujan. Bahkan meskipun tidak seorang pun melihatnya. Manusia lebih suka memakai pakaian dan berhias meskipun itu hanya dinikmati oleh dirinya sendiri.
Pada zaman dahulu, Adam dan Hawa menutup aurat mereka meski ketika itu tidak ada orang lain. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menjelaskan bahwa hukuman tersingkapnya baju mereka adalah supaya mereka saling memandang aurat mereka tanpa berniat melakukannya.
… يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءتهمَ …
“… Ia tanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al-A’raf [7]: 27)
Namun manusia berbeda pendapat dalam menetapkan batas fitrah ini, yaitu area badan yang harus ditutup.
Tergantung kepada dalil, akal, dan budaya yang mengatur mereka ataupun syahwat dan syubhat yang menguasai diri mereka.
Ketika fitrah menutup aurat menjadi sasaran tarik-menarik antara akal, hawa nafsu, syubhat, serta tipuan setan, syariat Allah datang sebagai pedoman dan keputusan melalui nash-nash yang terdapat pada syariat dan risalah nabi di setiap zaman.
Nash-nash mengenai hal ini banyak tercantum dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa membuka aurat dan menonjolkan daya tarik tubuh merupakan rencana iblis dan bala tentaranya untuk menyesatkan Adam dan keturunannya, Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS:Al-A’raf : 27).
Dalam jiwa manusia, syariat jauh lebih terhormat dan terjaga daripada budaya, meskipun mereka masih banyak kekurangan dalam mempraktikkan agama dalam perbuatan lahir. Karena budaya manusia berubah seiring pergantian generasi, sedangkan agama tetap bertahan dalam jiwa mereka meski terkadang pergi dan terkadang kembali. Adapun budaya, jika telah pergi niscaya tidak akan kembali lagi.
Menutup aurat –termasuk hijab bagi wanita– merupakan ibadah rabbani yang selaras dengan fitrah manusia. Salah satu metode setan dan sekutunya adalah mengatakan bahwa berhijab bukan ibadah melainkan sekadar budaya, sehingga mudah dipermainkan keinginan hawa nafsu. Sifat hawa nafsu itu seperti angin, hanya membawa terbang hal-hal kecil. Meringankan perkara berat, lalu menghilangkannya, lebih mudah dibandingkan menghilangkan perkara berat.
Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama. Sebuah ibadah tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan dibuang dalilnya. Jika dalil-dalilnya kuat maka tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan menentang seluruh syariat. Karena barangsiapa yang menentang satu saja ajaran penting dalam Islam, seolah-olah dia telah menentang Islam secara keseluruhan.
——————————————————————————————-
Diketik ulang dari buku “Hijab” karya AbdulAziz bin Marzuq Ath-Tharifi
Sumber: https://muslimah.or.id/8898-hijab-ibadah-atau-budaya.html